Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi memperpanjang kontrak bagi PT Arutmin Indonesia. Anak usaha PT Bumi Resources Tbk ini kini memegang izin usaha pertambangan khusus (IUPK).
Penentuan nasib Arutmin Indonesia jatuh pada tanggal 2 November, melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia No.221K 33 MEM 2020 tentang izin usaha pertambangan khusus sebagai kelanjutan operasi kontrak perjanjian perpanjangan PT Arutmin Indonesia.
Presiden Direktur BUMI Resources, Saptari Hoedaja mengatakan melalui keputusan tersebut Arutmin Indonesia memperoleh perpanjangan pertama perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B) dalam bentuk IUPK.
IUPK ini diberikan untuk jangka waktu selama 10 tahun sampai dengan tanggal 1 November 2030 dan dapat diperpanjang sesuai dengan ketentuan peraturan undang-undang.
PT Arutmin Indonesia menyambut baik kepastian status IUPK yang telah diperoleh melalui SK Menteri ESDM dan peluang untuk memperkuat kontribusi bagi perekonomian nasional, katanya dalam keterangan resminya yang dikutip detikcom, Jakarta, Kamis (5 11 2020).
Pemberian IUPK ini dilakukan melalui proses mekanisme permohonan perpanjangan oleh Arutmin kepada pemerintah dengan memenuhi seluruh persyaratan yang ditentukan dalam UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang mineral dan batubara dan peraturan pemerintah tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara serta peraturan pelaksanaan lainnya.
Dia mengatakan pemerintah telah melakukan evaluasi dari aspek administratif, teknis, lingkungan dan finansial termasuk kinerja pengusahaan pertambangan yang baik dari Arutmin serta mempertimbangkan keberlanjutan operasi, optimalisasi potensi cadangan batubara dalam rangka konservasi batubara dari IUPK pada tahap kegiatan operasi produksi maupun kepentingan nasional. Saptari menegaskan pemberian izin ini akan berdampak baik bagi keberlangsungan operasional perusahaan dan juga bagi penerimaan negara.
Kami berterima kasih kepada pemerintah atas jawaban dari harapan kami selama ini, dan kami akan tetap berkontribusi bagi masyarakat di sekitar wilayah pertambangan dengan terus melakukan program-program pembangunan berkelanjutan serta komitmen untuk terus patuh pada peraturan dan hukum yang berlaku dengan praktik tata kelola pertambangan yang baik, ungkapnya.