Apa Kabar Rencana Jokowi Bubarkan 18 Lembaga Negara? Keuangan

Apa Kabar Rencana Jokowi Bubarkan 18 Lembaga Negara?

Terakhir diperbaharui: 11 Agustus 2020

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo menekankan rencana membubarkan lembaga negara tetap akan dilakukan. Namun kali ini dia memberikan sinyal lembaga yang akan dibubarkan hanya sekitar 13 lembaga.

Hal itu berbeda dengan pernyataan yang dilemparkan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) pertama kali. Sebanyak 18 lembaga dan komisi yang akan dibubarkan.

Sekarang kami sedang mempersiapkan lebih kurang di atas 13 Badan Lembaga Komisi yang harus dihapus karena sudah tumpang tindih dan tidak produktif, ujar Tjahjo dilansir dari Antara, Selasa (11 8 2020).

Selain itu, Kemenpan-RB juga merekomendasikan untuk penghapusan sejumlah Lembaga Badan Komisi yang dibentuk melalui undang-undang.

Namun, hal itu tentu perlu proses dan waktu, karena harus berkonsultasi terlebih dulu dengan DPR RI, katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) menyatakan akan memangkas 18 lembaga dan komisi dalam waktu dekat. Rencana perampingan ini pun sudah mulai dipetakan.

Jokowi beralasan perampingan 18 lembaga dan komisi pemerintahan tujuannya demi menghemat anggaran. Menurutnya banyak fungsi dan tugas lembaga dan komisi pemerintahan yang bisa dikembalikan ke kementerian terkait.

Semakin ramping organisasi ya cost -nya kan semakin bisa kita kembalikan. Anggaran, biaya. Kalau pun bisa kembalikan ke menteri, kementerian, ke dirjen, direktorat, direktur, kenapa kita harus pake badan-badan itu lagi, ke komisi-komisi itu lagi ujar Jokowi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin kemarin (13 7 2020).

Sumber: detik.com