500 TKA China di Konawe Cuma Boleh Tinggal 6 Bulan di RI Keuangan

500 TKA China di Konawe Cuma Boleh Tinggal 6 Bulan di RI

Terakhir diperbaharui: 12 Juli 2020

Kementerian Ketenagakerjaan memastikan 500 tenaga kerja asing ( TKA) asal China cuma boleh tinggal selama enam bulan di Indonesia. Lamanya waktu tinggal terhitung saat menginjakkan kakinya di tanah air.

Plt Dirjen Binapenta dan PKK Kemenaker, Aris Wahyudi mengatakan pemerintah bakal deportasi TKA China yang berada di Konawe, Sulawesi Tenggara jika melanggar ketentuan yang berlaku.

Jadi gini posisinya, mereka itu bekerja untuk jangka pendek, jangka pendek itu maksimum enam bulan, tidak boleh lebih dari enam bulan, kata Aris saat dihubungi detikcom , Sabtu (11 7 2020).

Kalau lebih langsung dideportasi (sanksinya), tambahnya.

Adapun saat ini sudah ada sekitar 261 orang dari 500 orang yang bakal kerja membangun smelter di sana.

Aris menjelaskan, kehadiran 500 TKA China ini dilakukan secara bertahap dan akan mengerjakan pemasangan mesin khusus untuk smelter. Mesin-mesin tersebut, kata dia belum dikuasai oleh tenaga kerja lokal. Meski begitu, dalam pemasangan mesin tersebut pihak investor tetap menyerap tenaga kerja lokal.

Mengenai jumlahnya yang mencapai 500 orang, Aris menjelaskan pemasangan mesin khusus smelter asal negeri Tirai Bambu ini dikerjakan secara paralel alias 24 jam nonstop. Sehingga 500 TKA ini akan mengebut pemasangan 33 tungku smelter selama enam bulan sejak kehadirannya tiba di Indonesia.

Jadi pekerjaannya relatif sama karena mengejar waktu itu belum selesai selama 3-4 bulan, tapi intinya 6 bulan selesai nggak selesai harus pulang, dan nanti kemungkinan akan digantikan yang lain, karena jangka pendek keahliannya cuma sampai di situ, ungkapnya.

Sementara sanksi untuk perusahaan, Aris mengatakan pihaknya bisa menghentikan sementara izin beroperasi hingga pencabutan izin beroperasi di tanah air. Saat ini ada dua perusahaan yang membangun smelter di Konawe, yaitu PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT Obsidian Stainless Steel (OSS).

Sumber: detik.com