Sudah Tahu? Ini Dia Beda Redenominasi dengan Sanering Keuangan

Sudah Tahu? Ini Dia Beda Redenominasi dengan Sanering

Terakhir diperbaharui: 12 Juli 2020

Rencana penyederhanaan nilai mata uang rupiah kembali mencuat. Rencana redenominasi ini akan masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) di DPR RI.

Redenominasi adalah meringkaskan angka pada mata uang namun nilainya tetap sama. Contohnya uang pecahan Rp 1.000 nanti setelah redenominasi akan menjadi Rp 1.

Dulu di Indonesia sempat ada kebijakan sanering atau pemotongan uang. Ini jelas berbeda dengan redenominasi yang hanya mengubah menjadi lebih sederhana.

Apa saja bedanya Berikut berita selengkapnya

lanjut ke halaman berikutnya

Sumber: detik.com