Edhy Prabowo soal Orang Gerindra Dapat Jatah Ekspor Benur Lobster Keuangan

Edhy Prabowo soal Orang Gerindra Dapat Jatah Ekspor Benur Lobster

Terakhir diperbaharui: 11 Juli 2020

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menjawab kabar orang Partai Gerindra mendapatkan izin ekspor benih (benur) lobster. Dia menegaskan, tidak semua yang diberikan izin impor berasal dari Partai Gerindra.

Selain itu, Edhy mengatakan izin ekspor melewati prosedur yaitu tim yang terdiri atas Direktorat Jenderal terkait, Inspektur Jenderal (Irjen), hingga Sekretaris Jenderal Kementerian.

Kalau ada yang menilai ada orang Gerindra, kebetulan saya orang Gerindra, tidak masalah. Saya siap dikritik tentang itu. Tapi coba hitung berapa yang diizinkan itu mungkin tidak lebih dari 5 orang atau 2 orang yang saya kenal. Kebetulan salah satu dari 26 itu ada orang Gerindra dan saya juga nggak bisa mengkomunikasikan. Yang memutuskan juga bukan saya, tim. Surat pemberian izin itu tidak dari menteri tapi dari tim yang sudah ada, kata Edhy dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI, Jakarta, Senin (6 7 2020).

Edhy Prabowo mengakui memang ada yang daftar melalui dirinya untuk gabung menjadi eksportir benih lobster. Namun dia langsung menyerahkan berkas tersebut kepada tim dan memintanya untuk jalankan sesuai aturan yang sudah ditetapkan.

Masa saya harus larang orang dari Gerindra, saya nggak ngerti siapa maksudnya dan kami masukkan baik-baik, tidak daftar lewat saya. Memang ada yang daftar ngasih surat, saya kasihkan ke panitianya silakan jalankan sesuai aturan, ucapnya.

Edhy Prabowo menjelaskan Kementerian Kelautan dan Perikanan membuka kesempatan yang sama untuk seluruh perusahaan maupun koperasi yang berniat ingin mengajukan izin. Salah satu kriteria yang harus dimiliki yakni perusahaan atau koperasi tersebut harus memiliki sarana untuk budidaya lobster.

Kan bisa di cek di lapangan syaratnya mereka harus punya sarana untuk budi daya dulu, untuk pembesaran dulu dan itu kalau nggak ada nggak boleh kita izinkan, imbuhnya.

Selain itu, eksportir juga wajib mengembalikan 2 ke alam dari yang mereka tangkap. Jika mereka melanggar, maka pemberian izin akan dicabut.

Sumber: detik.com