Sejarah Waralaba di Indonesia Waralaba

Sejarah Waralaba di Indonesia

Terakhir diperbaharui: 3 April 2018

Model bisnis waralaba sebenarnya tidak baru di Indonesia. Sistem bisnis waralaba mulai dikenal pada tahun 1950-an. Di era tahun segitu, kendaraan bermotor mulai masuk ke Indonesia dengan sistem lisensi. Perkembangan bisnis ini berlanjut di tahun 1970-an, di mana ada sistem pembelian lisensi plus. Di sini lisensi berkembang tidak hanya menyalurkan produk, melainkan juga hak untuk memproduksi produk.

Selanjutnya, waralaba berkembang dengan pesat dengan regulasi yang lebih teratur. Di sini waralaba mulai dibedakan dengan lisensi. Salah satu persyaratan yang harus dimiliki adalah kepastian hukum yang mengikat baik bagi pengwaralaba (franchisor) maupun pewaralaba (franchisee). Amerika Serikat dan Jepang memiliki kepastian hukum soal bisnis waralaba. Maka, tidak heran jika kedua negara itu waralaba berkembang dengan baik.

Demi mengembangkan waralaba, Indonesia pun merilis dasar hukum atas format waralaba di pada tanggal 18 Juni 1997,  yaitu dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) RI No. 16 Tahun 1997 tentang Waralaba. PP No. 16 tahun 1997 tentang waralaba lalu dicabut dan diganti dengan PP no 42 tahun 2007 tentang Waralaba. Demi mendukung usaha waralaba, muncul ketentuan-ketentuan lain yang mendukung kepastian hukum dalam format bisnis waralaba adalah sebagai berikut.

Daftar keputusan itu adalah sebagai berikut:

  • Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 259/MPP/KEP/7/1997 Tanggal 30 Juli 1997 tentang Ketentuan Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran Usaha Waralaba.

  • Peraturan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 31/M-DAG/PER/8/2008 tentang Penyelenggaraan Waralaba

  • Undang-undang No. 14 Tahun 2001 tentang Paten.

  • Undang-undang No. 15 Tahun 2001 tentang Merek.

  • Undang-undang No. 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang.

 

Dengan banyaknya payung hukum yang melindungi bisnis waralaba, perkembangan waralaba di Indonesia pun makin cepat. Asoisiasi waralaba pun muncul untuk menguatkan posisi format bisnis ini. Ada beberapa asosiasi waralaba di Indonesia antara lain APWINDO (Asosiasi Pengusaha Waralaba Indonesia), WALI (Waralaba & License Indonesia), AFI (Asosiasi Franchise Indonesia). Ada uga konsultan waralaba di Indonesia yang memberi kebutuhan non-material bagi pewaralaba seperti IFBM, The Bridge, Hans Consulting, FT Consulting, Ben WarG Consulting, JSI dan lain-lain.

Untuk memeriahkan waralaba, secara rutin digelar pameran Waralaba di Indonesia yang antara lain International Franchise and Business Concept Expo (Dyandra), Franchise License Expo Indonesia (Panorama convex), Info Franchise Expo (Neo dan Majalah Franchise Indonesia).