2 Juta Pensiunan PNS Dipastikan Dapat THR Keuangan

2 Juta Pensiunan PNS Dipastikan Dapat THR

Terakhir diperbaharui: 23 Mei 2018

Jakarta - Payung hukum pencairan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 sudah diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam aturan ini, para PNS, prajurit TNI, anggota Polisi, dan pensiunan mendapatkan THR yang lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur mengatakan keputusan untuk memberikan THR kepada pensiun karena pendapatan para pensiunan itu kecil.

"Jadi yang pensiun itu sekitar 2 juta orang lebih" kata Asman di Komplek Istana, Jakarta, Rabi (23/5/2018).

>
Asman menampik bahwa kebijakan pemberian PNS berbau politik, apalagi besaran THR pada tahun ini lebih besar dibanding tahun sebelumnya yang hanya gaji pokok.

"Kalau saya melihatnya dari kinerja. Kan kalau yang membelok-belok kan ya terserah. Yang penting tidak ada hubungan sama sekali. Kita mengacu pada kinerja ASN," jelas dia.

Asman mengungkapkan alasan pemerintah meningkatkan jumlah THR untuk PNS karena kinerja para abdi negara sudah jauh meningkat. Penilaian itu berdasarkan laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (LAKIP)

"Jadi berarti sekarang program dan kegiatan sudah nyambung. Jadi manfaat dari sebuah anggaran sudah bisa dirasakan sekarang," ungkap dia.

" Kalau yang pensiun, kemarin kan kita melihat dari kinerja dan selama ini tidak pernah dapat. Pensiun itu bayangkan dari eselon I, begitu pensiun pendapatannya cuma berapa. Ini bentuk apresiasi lah," kata Asman.

(eds/eds)

Sumber: detik.com