Cara Bisnis Makanan Online (Part 1) Bisnis Online

Cara Bisnis Makanan Online (Part 1)

Terakhir diperbaharui: 2 April 2018

Siapa bilang jual makanan hanya bisa dilakukan di dalam toko atau warung. Sekarang jual makanan juga bisa dilakukan secara online. Namun, trik untuk menjual barang, terutama makanan, secara online akan sangat berbeda dengan jualan dari pintu ke pintu. Menjual makanan secara online tentu lebih rumit. Bagi yang ingin memulai bisnis makanan online, perlu disimak beberapa tips penting untuk memaksimalkan penjualan. Di internet, orang tidak bisa mencicipi atau mencium harum makanan. Demi meyakinkan konsumen, butuh strategi terntentu saat menjual makanan secara online.

 

1. Kumpulkan berbagai informasi dan foto yang berkaitan dengan makanan

Untuk menaikkan selera konsumen, foto bisa dijadikan referensi untuk makanan yang hendak dijual. Lewat internet, makanan tidak bisa dihirup harumnya atau dicicip rasanya. Maka, satu-satunya untuk menampilkan makanan adalah dengan foto yang bermutu tinggi. Jika perlu, sewa fotografer profesional untuk pengambilan foto yang lebih keren. Pastikan mengambil gambar makanan baik dalam kemasan atau saat tersaji. Hal ini untuk meyakinkan bagaimana rupa makanan dalam segala kondisi.

Selain foto, sajikan juga informasi penting mengenai makanan yang dijual. Ceritakan proses pembuatan makanan mulai dari pemilihan bahan sampai saat dimasak. Jika perlu, berikan informasi lain yang relevan seperti bahan atau bumbu khusus yang membuat makanan spesial.

 

2. Daftar ke Dinas Kesehatan dan MUI untuk mendapatkan sertifikat

Cara lain untuk meyakinkan konsumen adalah dengan membuat sertifikasi yang relevan dengan makanan tersebut. Daftarkan makanan ke Dinas Kesehatan setempat, dan usahakan sertifikat PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga). Prosesnya mudah, karena bisa dilakukan oleh dinas kesehatan kabupaten / kotamadya setempat. Kalau lolos uji, maka makanan akan mendapat nomor PIRT. Nomor ini bisa dicek oleh siapa saja untuk melihat kabsahan sertifikat tersebut.

PIRT tidak berlaku untuk makanan yang dikemas kalengan. Jika makanan yang dijual dikemas dalam kaleng, sertifikasi didapatkan di BPOM. Selain label kesehatan, label halal dari MUI juga penting. Caranya cukup mendaftarkan makanna ke kantor MUI terdekat. Kumpulkan dokumen yang diminta oleh MUI. MUI akan mencek dokumen yang diserahkan. Saat persyaratan tersebut terpenuhi, auditor dari MUI akan mengecek ke lapangan untuk melihat bagaimana makanan diolah. Saat komisi fatwa menyatakan makanan halal, maka sertifikat pun turun.

 

3. Pilih kemasan yang tepat untuk makanan yang dijual

Memilih kemasan adalah hal yang paling penting dalam menjual makanan online. Seenak-enaknya makanan jika dibungkus dengan cara yang serampangan, tentu akan merusak nilai jual. Banyak pilihan untuk kemasan. Salah satunya dengan kemasan kaleng. Namun, jika kemasan kaleng tidak terjangkau, coba mengemas dengan alat vacuum. Alat Alat ini membungkus makanan dalam plastik dan menghampakan udara di dalamnya. Dengan begitu, makanan bisa lebih awet. Harga alat ini berkisar dari Rp 600.000,00.

Kemasan seperti ini menjamin keamanan makanan sampai tujuan. Selain itu, kemasan bisa dipercantik dengan membuat dus khusus, yang bisa dicetak dengan merek dagang. Jika kemasan sudah ditentukan, perhatikan lagi ukruannya. Gunakan dus seefisien mungkin, kurangi ruang hampa dalam dus agar tidak membuang tempat. Desain dus yang tidak efisien akan memakan ruang dan tempat, membuat ongkos kirim jadi besar jika pemesanan dalam jumlah besar.